DIPA dan RKA: Dasar Pengelolaan Anggaran BPS Kota Balikpapan - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan

Update informasi terbaru kegiatan BPS Kota Balikpapan, ikuti akun Instagram Resmi 

Publikasi Balikpapan Dalam Angka Tahun 2024 sudah tersedia

November 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Kota Balikpapan sebesar 1,19 persen

DIPA dan RKA: Dasar Pengelolaan Anggaran BPS Kota Balikpapan

DIPA dan RKA: Dasar Pengelolaan Anggaran BPS Kota Balikpapan

2 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Halo #SahabatData! 👋

Tahukah kamu apa itu DIPA dan RKA? 🤔
Bagi yang belum familiar, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen resmi yang disusun oleh Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran. Sedangkan Rencana Kerja Anggaran (RKA) merupakan dokumen yang lebih rinci, mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Kedua dokumen ini sangat penting, #SahabatData! 
DIPA dan RKA menjadi panduan utama dalam mengelola anggaran BPS Kota Balikpapan untuk tahun 2024, dengan pagu awal sebesar Rp7,86 miliar yang semuanya bersumber dari Rupiah Murni (RM).

Penasaran ingin tahu lebih banyak tentang DIPA dan RKA BPS Kota Balikpapan? Jangan khawatir, kamu bisa mengakses informasi lebih lengkap melalui PPID BPS Kota Balikpapan. Transparansi anggaran adalah kunci, loh! ✨

#BPSBalikpapan #BadanPusatStatistik #Balikpapan #SahabatData #BerkaryaDenganData #CintaData #PPID #KeterbukaanInformasiPublik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan (Statistics Balikpapan)Jl. Jenderal Sudirman No. 84. Balikpapan-Kalimantan Timur

Telp/Faks (62-542) 737554Mailbox : bps6471@bps.go.id

Pelayanan Statistik Terpadu : pst6471@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik