Tanggal Rilis | : | 2 September 2024 |
Ukuran File | : | 2.36 MB |
Abstraksi
Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Kalimantan Timur
sebesar 2,13 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,63. Inflasi
tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 2,64 persen dengan IHK sebesar
106,69 dan terendah terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 1,37
persen dengan IHK sebesar 105,75.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya
sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman,
dan tembakau sebesar 4,39 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,18
persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,32 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,06 persen; kelompok kesehatan sebesar 4,90 persen; kelompok
transportasi sebesar 0,15 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar
1,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,70 persen; kelompok penyediaan
makanan dan minuman/restoran sebesar 1,26 persen; serta kelompok perawatan
pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,14 persen. Sebaliknya, kelompok pengeluaran
yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa
keuangan sebesar 0,35 persen.
Secara month to month (m-to-m), terjadi penurunan indeks harga (deflasi) pada
Agustus 2024 sebesar 0,12 persen. Sementara itu, secara year to date (y-to-d), pada
Agustus 2024 terjadi inflasi sebesar 1,19 persen.