Ekspor Januari 2025 mencapai US$ 1.678,22 juta dan Impor Januari 2025 mencapai US$390,48 juta. Bagikan - Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan

Update informasi terbaru kegiatan BPS Kota Balikpapan, ikuti akun Instagram Resmi 

Publikasi Balikpapan Dalam Angka Tahun 2025 sudah tersedia

Pada Mei 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Kota Balikpapan sebesar 1,01 persen.

Ekspor Januari 2025 mencapai US$ 1.678,22 juta dan Impor Januari 2025 mencapai US$390,48 juta. Bagikan

Tanggal Rilis : 3 Maret 2025
Ukuran File : 1.98 MB

Abstraksi

  • Nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 tercatat US$1.678,22 juta, atau turun sebesar 30,61 dibandingkan dengan Desember 2024.
  • Ekspor migas Januari 2025 tercatat sebesar US$173,91 juta, atau turun sebesar 45,09 persen dibandingkan dengan Desember 2024. Sementara itu, ekspor nonmigas tercatat US$1.504,31 juta, atau turun sebesar 28,43 persen.
  • Berdasarkan golongan barang, peningkatan nilai ekspor nonmigas terbesar pada Januari 2025 terhadap Desember 2024 terjadi pada golongan barang besi dan baja yang naik sebesar US$11,87 juta (tidak dilakukan ekspor pada Desember 2024). Sebaliknya, penurunan nilai ekspor terdalam terjadi pada golongan barang bahan bakar mineral sebesar US$410,85 juta (24,32 persen).
  • Pada Januari 2025, Tiongkok merupakan negara tujuan utama untuk ekspor nonmigas yang memiliki peranan terbesar dengan nilai ekspor sebesar US$510,95 juta (33,97 persen), diikuti India dengan nilai sebesar US$231,02 juta (15,36 persen), dan Filipina sebesar US$125,57 juta (8,35 persen).
  • Pada Januari 2025, komoditas hasil tambang tetap menjadi andalan ekspor Provinsi Kalimantan Timur dengan peranan sebesar 76,17 persen. Hasil industri berada pada posisi kedua dengan peranan sebesar 13,39 persen, dan nilai ekspor migas pada posisi ketiga dengan peranan 10,36 persen.
  • Tiga pelabuhan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap total nilai ekspor Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 adalah Pelabuhan Balikpapan (US$466,38 juta), Pelabuhan Samarinda (US$371,47 juta), dan Pelabuhan Tanjung Bara (US$252,36 juta).
  • Nilai impor Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 tercatat sebesar US$390,48 juta, atau turun sebesar 24,75 persen jika dibandingkan dengan nilai impor Desember 2024.
  • Nilai impor migas tercatat sebesar US$279,06 juta, atau turun sebesar 28,73 persen dibandingkan dengan nilai impor Desember 2024. Sementara itu, nilai impor nonmigas Januari 2025 tercatat sebesar US$111,42 juta, atau turun sebesar 12,50 persen.
  • Peningkatan nilai impor nonmigas terbesar terjadi pada golongan barang mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya yang mengalami kenaikan sebesar US$18,22 juta (164,29 persen). Sebaliknya, penurunan nilai terdalam terjadi pada golongan barang mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya  sebesar US$23,24 juta (38,86 persen).
  • Dilihat dari peranannya terhadap total impor nonmigas pada Januari 2025, kontribusi terbesar negara asal barang didominasi oleh Malaysia sebesar US$18,17 juta dengan peranan 16,31 persen, diikuti oleh Tiongkok sebesar US$15,44 juta dengan peranan 13,86 persen, dan Britania Raya sebesar US$12,53 juta dengan peranan 11,25 persen.
  • Menurut golongan penggunaan barang, pada Januari 2025 semua golongan barang mengalami penurunan. Penurunan terdalam terjadi pada golongan barang konsumsi yang turun sebesar 85,81 persen, diikuti golongan barang modal dan golongan barang bahan baku/penolong yang mengalami penurunan masing-masing sebesar 29,11 persen dan 23,63 persen.
  • Neraca perdagangan Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2025 mengalami surplus sebesar US$1.287,74 juta. Neraca perdagangan sektor nonmigas tercatat surplus sebesar US$1.392,89 juta, sebaliknya sektor migas tercatat defisit sebesar US$105,15 juta.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan (Statistics Balikpapan)Jl. Jenderal Sudirman No. 84. Balikpapan-Kalimantan Timur

Telp/Faks (62-542) 737554Mailbox : bps6471@bps.go.id

Pelayanan Statistik Terpadu : pst6471@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik