Pada hari Senin, 16 April 2018, BPS Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Disagregasi PMTB Kota Balikpapan. Bertempat di Hotel Pacific Kota Balikpapan, acara ini menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, Elvin Junaidi, sebagai narasumber. Sementara dari BPS Kota Balikpapan memberikan paparan ialah Kepala BPS Kota Balikpapan, Nur Wahid, serta Kepala Seksi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Kota Balikpapan, Siswanita.
Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran perlunya dilakukan kegiatan penyusunan disagregasi PMTB ini. Seperti yang telah diketahui, setiap tahunnya BPS telah menghitung Pembentukan Modal Tetap Bruto ini sebagai salah satu komponen dalam Produk Domestik Bruto (di tingkat nasional) dan Produk Domestik Regional Bruto (di tingkat regional). Namun, berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah 2018 yang bertema Memacu Investasi dan Infrastruktur dan Pemerataan, disebutkan perlunya data PMTB yang telah diagregasi berdasarkan institusi (pemerintah, swasta, dan BUMN) dan berdasarkan sektor yang terdiri dari 17 lapangan usaha. Berlandaskan rencana kerja tersebut, BPS pada tahun 2018 melaksanakan Penyusunan Disagregasi PMTB.
Adapun maksud dan tujuan dilakukannya penyusunan disagregasi PMTB ini, salah satunya adalah memperoleh data yang lebih rinci berdasarkan institusi, industri/lapangan usaha dan jenis komoditi. Sehingga nantinya dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan seperti kebijakan investasi dan determinasi penguatan sektor ekonomi. Diharapkan, melalui rapat koordinasi ini diharapkan dukungan dari dinas, instansi, dan pihak-pihak terkait agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan angka disagregasi PMTB yang akurat dan berguna dalam perencanaan pembangunan.