Balikpapan, (20/12). Pelaksanaan reformasi
birokrasi terus digalakkan oleh BPS Provinsi Kaltim, khususnya Kota Balikpapan, agar kinerja pegawai dapat
terus meningkat seiring dengan tuntutan profesionalisme pegawai.
Salah satunya
upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pertemuan rutin capacity building dalam bentuk sharing knowledge mengenai tupoksi
setiap unit kerja yang ada di BPS. “Setiap pegawai harus memahami gambaran umum
mengenai proses bisnis yang terjadi di BPS, meskipun hanya gambaran umum, jadi
tidak terkotak pada tugas dan fungsi seksi kerjanya saja” kata Ir. Nur Wahid,
Kepala BPS Kota Balikpapan.
Dalam pertemuan kali ini, Kepala Bidang
Statistik Distribusi BPS Provinsi Kaltim
Ir. Siti Farisyah Yana, M.Si mengisi materi sosialisasi Prinsip Utama STATCAP
CERDAS terbaru, demi mewujudkan komitmen BPS dalam meningkatakan kualitas. Tingginya
permintaan pengguna data akan aksesibilitas, aktualisasi dan ketepatan waktu
menuntut setiap pegawai dapat memberikan pelayanan yang optimal. Berikut
beberapa point dalam Prinsip Utama STATCAP CERDAS :
- Neraca nasional dan statistik makro adalah
penerima manfaat utama dari proses statistik yang terintegrasi.
- Setiap survei memenuhi berbagai tujuan.
- Lebih mengandalkan data registrasi dan data
admninistrasi sebagai sumber data.
- Pengolahan survei yang terintegrasi.
- Statistical
Business Register dan Large
Businesses Unit.
- Mengembalikan peran IT secara terpusat, tidak
lagi di Subject Matter.
- Mengutamakan pengumpulan data berbasis elekronik
(Paperless).
- Menyelenggarakan survei secara berkelanjutan.
Menurut Kabid Statistik Distribusi
Provinsi Kaltim Ir. Siti Farisyah Yana, jika prinsip utama ini
diimplementasikan dengan baik maka BPS
akan bertransformasi menjadi BPS yang lebih modern. “Dengan prinsip utama
tersebut, diharapkan kedepan BPS dapat mengidentifikasi sasaran strategis dalam
menanggulangi kekurangan dalam pemenuhan data statistik pada level subject matter, sehingga semua proses akan terintegrasi”
lanjutnya.