Balikpapan. Badan Pusat Statistik
Kota Balikpapan pada hari Kamis, 2 Juli 2020 merilis angka Pertumbuhan Ekonomi
dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 dihadapan awak media cetak dan
elektronik.
Didampingi pejabat struktural di
lingkungan Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan, Berita Resmi Statistik
disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan, Ir.
Achmad Zaini, M.Si.
Dikatakan dalam jumpa pers
tersebut, Perekonomian Kota Balikpapan Tahun 2019 yang diukur berdasarkan
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas harga berlaku mencapai Rp 102,39
triliun dan
atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 83,60 triliun.
Menurut Achmad
Zaini, Struktur Ekonomi Kota
Balikpapan didominasi oleh 4 lapangan usaha, yakni Lapangan Usaha
Industri Pengolahan sebesar 45,92 persen, Konstruksi sebesar 16,04 persen,
Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 11,95 persen, dan Lapangan Usaha
Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor dengan peranan
sebesar 9,32 persen.
“Sumber pertumbuhan ekonomi
tertinggi Kota Balikpapan tahun 2019 berasal dari Lapangan Usaha Industri
Pengolahan dengan andil sebesar 2,85 persen. Dan jika diamati secara
spasial, pertumbuhan ekonomi tahun 2019 di Kalimantan Timur menempatkan Kota Balikpapan
diurutan keenam dengan pertumbuhan sebesar 4,78 persen” tutur Kepala BPS Achmad
Zaini.
Dalam jumpa pers kali ini, BPS
juga merilis angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tahun 2019 yang mengalami kemajuan
hingga mencapai 80,11 atau meningkat 0,30 poin, dibandingkan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM)
tahun 2018 sebesar 79,81.
“Angka tersebut membuat status
pembangunan manusia di Balikpapan berada pada level atau kategori “Sangat
Tinggi”, dan menempatkan kota Balikpapan peringkat 2 di Kalimantan
Timur, dengan IPM tertinggi setelah Kota Samarinda.” Lanjut Achmad
Zaini.
Selain itu, pada kesempatan
tersebut juga dilakukan sosialisasi pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara yang
akan dilakukan pada bulan September 2020.
Menurut Kepala Seksi Statistik
Sosial, Umar Riyadi, S.ST, M.Si, pada Sensus Penduduk Online lalu, tingkat
partisipasi masyarakat mencapai sekitar 25 persen penduduk Kota
Balikpapan.
“Jadi mereka yang sudah melakukan
sensus online cukup di kroscek saja dan kemudian bagi mereka yang belum
melakukan sensus online inilah yang akan menjadi objek penting dalam proses
pendataan.” Katanya.